Jadikanlah air sebagai keluarga dalam hidup ini,agar manusia dapat menjaga dan memperlakukannya secara patut. Jangan sampaimelakukan hal-hal yang dapat menjadikan air dalam posisi musuh. Denganmenebangi pohon (hutan) di pegunungan akhirnya air yang turun tidak ada yangmenampung atau menyerapnya, akibat dari hal tersebut kehidupan manusialah yangakan terancam. Sebagai sumber kehidupan yang utama, air tidaklah mustahil akanhabis. Oleh sebab itu pakailah air dengan cara yang bijak, agar air dapatselalu memberi keberkahan untuk kelangsungan hidup makhluk di muka bumi ini.
Riadhoh Shoma
Rabu, 23 Januari 2013
Rabu, 28 Maret 2012
Sumber-Sumber Hukum
A. Arti Sumber Hukum
Dalam bahasa Arab kata Sumber adalah pemahaman dari kata "masdhar" jamaknya mashadir artinya asal dari segala sesuatu atau tempat merujuk segala sesuatu. Jadi jika dikatakan "masdhar al-hukmi atau masdhar al-ahkam" artinya asal atau rujukan hukum.
Menurut Sudikno Merto Kusumo dapat diartikan dalam beberapa arti, yaitu:
1). Sumber Hukum Formal
Diartikan sebagai tempat atau sumber dari mana suatu peraturan memperoleh kekuatan hukum.
Sumber ini diantaranya: PerUndang-undangan.
2). Sumber Hukum Materiil
Merupakan faktor-faktor masyarakat yang mempengaruhi pembentukkan hukum.
Sumbernya adalah: Sosiologis, filosofis dan Historis.
C. Teori Keadilan
Inti teori ini terletak pada pandangan bahwa manusia terdorong untuk menghilangkan kesenjangan antara usaha yang dibuat bagi kepentingan organisasi dengan imbalan yang diterima. Artinya, apabila seorang pegawai memepunyai persepsi bahwa imbalan yabg diterimanya tidak memadai.
Refrensi:
Huda, Ni'matul, Hukum Tata Negara Indonesia, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2005.
Usman, Suparman, Hukum Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama, 2002.
Dalam bahasa Arab kata Sumber adalah pemahaman dari kata "masdhar" jamaknya mashadir artinya asal dari segala sesuatu atau tempat merujuk segala sesuatu. Jadi jika dikatakan "masdhar al-hukmi atau masdhar al-ahkam" artinya asal atau rujukan hukum.
Menurut Sudikno Merto Kusumo dapat diartikan dalam beberapa arti, yaitu:
- Sebagai asas hukum, sesuatu yang merupakan permulaan hukum. Misalnya kehendak Tuhan, akal manusia, jiwa bangsa dll.
- Menunjukkan hukum terdahulu yang memberi bahan-bahan pada hukum yang sekarang berlaku, seperti hukum prancis, hukum romawi dll.
1). Sumber Hukum Formal
Diartikan sebagai tempat atau sumber dari mana suatu peraturan memperoleh kekuatan hukum.
Sumber ini diantaranya: PerUndang-undangan.
2). Sumber Hukum Materiil
Merupakan faktor-faktor masyarakat yang mempengaruhi pembentukkan hukum.
Sumbernya adalah: Sosiologis, filosofis dan Historis.
C. Teori Keadilan
Inti teori ini terletak pada pandangan bahwa manusia terdorong untuk menghilangkan kesenjangan antara usaha yang dibuat bagi kepentingan organisasi dengan imbalan yang diterima. Artinya, apabila seorang pegawai memepunyai persepsi bahwa imbalan yabg diterimanya tidak memadai.
Refrensi:
Huda, Ni'matul, Hukum Tata Negara Indonesia, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2005.
Usman, Suparman, Hukum Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama, 2002.
Selasa, 27 Maret 2012
Evolusi Politik di Eropa
Tidak satu negara pun yang mengakui kekuasaan Indonesia atas Timor Timur, dan semua mengetahui peranan PBB dalam negosiasi untuk mencapai suatu pemecahan meskipun selama tahun-tahun perang dingin pemerintah negara Eropa kebanyakan abstain bila ada pengambila suara di Rapat Umum PBB. Uni Eropa terlibat secara bilateral dengan Indonesia dan melalui ASEM, Forum Eropa Asia yang didirikan tahun 1996, untuk memastikan bahwa Eropa tidak dikurangi haknya oleh Amerika dan Jepang untuk dapat membina hubungan ekonomi dengan kawasan yang paling cepat berkembang di dunia. HI ini juga berhubungan dengan ASEAN, dimana Indonesia merupakan anggota yang berpengaruh. Hubungan ekonomi sangatlah kuat. Antara tahun 1990 dan 1994, ekspor Uni Eropa ke ASEAN naik 73%.
Beberapa aspek kebijakkan dari Uni Eropa adalah dialog politik, meskipun ada pandangan bahwa rezim di Asia, Indonesia khususnya tidak memandang kritik Eropa atas praktek-praktek hak asasi manusia dengan ramah. Posisi politik Uni Eropa atas Timor Timur telah berputar secara perlahan-lahan.
Beberapa aspek kebijakkan dari Uni Eropa adalah dialog politik, meskipun ada pandangan bahwa rezim di Asia, Indonesia khususnya tidak memandang kritik Eropa atas praktek-praktek hak asasi manusia dengan ramah. Posisi politik Uni Eropa atas Timor Timur telah berputar secara perlahan-lahan.
Cintailah Wanita
Langganan:
Postingan (Atom)